Home / PEMKO BANJARBARU / WAKET DPRD BANJARBARU RESPON POSITIF POSKO KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI CEMPAKA

WAKET DPRD BANJARBARU RESPON POSITIF POSKO KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI CEMPAKA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, menyambut positif kehadiran kampung bebas narkoba di Kecamatan Cempaka Banjarbaru.

Menurutnya, kehadiran kampung ini memiliki potensi untuk menjadi alat pengendalian konsumsi narkoba di kalangan masyarakat Cempaka.

“Kami percaya bahwa masyarakat di sekitar akan menjadi lebih sadar dengan adanya kampung bebas narkoba ini. Mereka akan mengetahui bahwa alternatif yang lebih sehat tersedia, dan ini akan membantu mengurangi peredaran narkoba,” kata Taufik, Senin (4/9/2023), saat menghadiri acara penilaian posko kampung bebas narkoba.

Taufik melanjutkan, pandangan positifnya terkait penggunaan teknologi drone sebagai alat pengawasan yang efektif untuk mengendalikan peredaran narkotika di Cempaka.

Masih kata Taufik, dirinya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan sosialisasi tentang kehadiran Kampung Bebas Narkoba di Cempaka.

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui khutbah Salat Jumat atau pengajian yang rutin diadakan di Kecamatan Cempaka. Terlebih lagi, Cempaka dikenal sebagai wilayah yang sangat beragama, sehingga sosialisasi ini akan memiliki dampak yang lebih besar,” ujarnya.

(Randi, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks