TIGA BUAH RAPERDA BANJABARU DI AWAL TAHUN
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pekan kedua Januari 2021, DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna. Rapat beragendakan Pembahasan Tiga Buah Raperda insiatif Pemko Banjarbaru. Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dalam rapat itu sekaligus membentuk Pansus.
“Semoga tak ada halangan dan dapat diselesaikan secepatnya. Kami sudah membahas dan menyepakati bersama,” ujar Fadli.
Ia mengatakan, tiga buah Raperda tersebut adalah Perubahan atas Perda No25/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotoro, Perubahan atas Perda No2/2015 tentang Ijin Usaha Kontruksi, dan Perubahan atas Perda No9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Masih di DPRD, Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan berharap ketiga Raperda itu akan membawa kemajuan pembangunan di Kota Banjarbaru. (Adv).