MENJAGA IKLIM INVESTASI DI INDONESIA, PEMERINTAH MEMPERKUAT STRATEGI EKONOMI
Jakarta – Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029 masih menjadi komitmen pemerintah. Demikian ditegaskan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam seminar internasioanl bertajuk “Debottlenecking Channel” di Aula Dhanapala, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Guna mencapai target itu, strategi utama yang diusung adalah melalui pendekatan praktis penyelesaian hambatan investasi melalui Kanal Debottlenecking untuk meningkatkan partisipasi sektor swasta yang mendominasi sebesar 90% aktivitas ekonomi nasional.

Dalam seminar itu pula, Purbaya juga menyampaikan pemerintah kini beralih dari sekadar pembenahan regulasi di atas kertas menuju penyelesaian masalah riil yang dihadapi investor di lapangan. Saat ini, pemerintah memerkuat basis legal upaya ini melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 2026 yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) dengan focus percepatan paket ekonomi, debottlenecking (pengurai hambatan) investasi, dan perizinan. Satgas ini dipimpin Menko Perekonomian dengan Menteri Keuangan menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua.
“Kami melakukan sidang mingguan berdasarkan laporan dari pelaku usaha yag menghadapi hambatan. Pendekatan ini lebih cepat dan memberikan hasil yang lebih baik karena kami menangani masalah nyata,” ucap Purbaya.
Menurut Purbaya, sebanyak 142 keluhan tercatat masuk melalui saluran resmi, dan 83 kasus di antaranya telah dibahas melalui sidang yang terbuka bagi publik dan media sebagai jaminan transparansi. Sebanyak 45 kasus berhasil diselesaikan sepenuhnya dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Hasilnya Satgas berhasil mengamankan nilai investasi sekitar 30 miliar.
Kementerian Keuangan, masih kata Purbaya, akan mengoptimalkan instrument fiskal untuk mendukung reformasi structural di berbagai sektor, diantaranya revitalisasi industri tekstil melalui penyediaan likuiditas yang terjangkau melaliu Eximbank guna memperbaharui permseinan dan meningkatkan daya saing global.
Pemerintah dijelaskan Purbaya, saat ini tengah menyiapkan kebijakan industri yang komperhensif antara lain melalui insentif khusus bagi industry kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel. Hilirisasi melalui sektor pajak ekspor bahan baku dan insentif bagi produk turunan CPO juga terus didorong pemerintah guna menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri.
Lebih lanjut, Satgas juga memiliki wewenang lintas kementerian untuk melakukan intervensi hukum jika ditemukan proses yang melambat di instansi tertentu. Investor juga diberikan kemudahan dengan disediakannya saluran pelaporan melalui situs web khusus.
“Jika Anda menghadapi masalah dala menjalankan bisnis, sampaikan kepada kami. Kami akan memastikan hambatan tersebut dihilangkan secepat mungkin,” kata Purbaya di hadapan para duta besar dan asosiasi bisnis internasional.
Editor: Rudy Azhary
Sumber: https://www.komdigi.go.id/














