SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:54 Second
IMG_15012021_161931_1000_x_600_piksel SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Desas-desus jadual pelantikan Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menjadi Wali Kota Banjarbaru di awal 2021 dibenarkan Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah. Sekda mengatakan, pelantikan digelar sederhana di Gedung Mahligai Pancasila, Sabtu (16/1/2021), pukul 10.00 WITA.

Pelantikan tersebut disampaikan Sekda sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 131.63-16 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam surat tersebut menyebutkan H Darmawan Jaya Setiawan dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru sisa masa jabatan 2016-2021. “Karena masih Suasan pandemi, pelantikan digelar sederhana saja dan tidak terbuka untuk umum. Jadi, sejak 16 Januari 2021, kami beritahukan Pak Darmawan Jaya Setiawan menjadi Wali Kota Banjarbaru di sisa masa jabatan,” ujar Sekda.

Selanjutnya, acara pelantikan akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Bagian Humas Protokoler Pemprov Kalsel. Dengan pelantikan tersebut, diharapkan adanya keputusan-keputusan strategis, khususnya berkaitan dengan bencana banjir, pandemi Covid-19, dan permasalahan di Kota Banjarbaru. (Advertorial)
Editor: Rudy Azhary

happy SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Happy
0 %
sad SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Sad
0 %
excited SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Excited
0 %
sleepy SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Sleepy
0 %
angry SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Angry
0 %
surprise SEKDA BANJARBARU: DESAS-DESUS ITU BENAR
Surprise
0 %
Previous post WAKIL WALI KOTA BANJARBARU: 80 PERSEN MAKANAN
Next post KAJARI BANJARBARU: KEMANUSIAAN

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *