July 27, 2024

SEBULAN ETLE MOBILE DI KABUPATEN BANJAR, RATUSAN PENGENDARA YANG MELANGGAR SUDAH TERJARING

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 3 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Satlantas Polres Banjar telah memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas elektronik menggunakan perangkat Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE-mobile).

Diberlakukannya tilang elektronik sejak awal Februari 2023 lalu, dan hasilnya setelah sebulan berjalan, cukup banyak pelanggaran yang didapat.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Haryat, melalui Kasat Lantas Iptu Eko Guntar Lumbanraja, didampingi Baur Tilang Aipda Wendy mengatakan, sebulan diberlakukan tilang elektronik sudah didapat kurang lebih 200 pelanggar.

Menurutnya, pelanggaran yang dapat ditindak seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, dan lainnya yang merupakan pelanggaran kasat mata.

“Kami sudah menerima satu unit Hand Phone dari Mabes Polri, yang khusus digunakan untuk ETLE-mobile,” ucapnya, Rabu (1/3/2023).

Sistemnya, dikatakannya, petugas berpatroli menggunakan roda dua atau roda empat, jika didapati pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, petugas langsung memfoto pengendara tersebut.

“Setelah itu kami verifikasi, lalu surat tilang tersebut akan diantarkan ke rumah pemilik kendaraan yang lenanggar aturan,” katanya.

Wendy melanjutkan, pelanggar yang menerima surat tersebut diharuskan untuk segera mengkonfirmasi ke unit tilang.

“Kami beri waktu selama 8 hari, jika dalam waktu tersebut masih belum ada konfirmasi maka akan dilakukan pemblokiran STNK,” ujarnya.

Wendy mengimbau, kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Karena menurutnya, kecelakaan berlalu lintas dimulai dari adanya pelanggaran. (Randi, Rudy Azhary, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *