POLRES BANJARBARU TANGKAP 10 PELAKU CURANMOR, SITA 8 MOTOR DAN SATU MOBIL

IMG 20250328 WA0026


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru mengumumkan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2025 yang digelar selama 12 hari, dari tanggal 7 hingga 18 Maret 2025.

“Hasilnya, 10 orang pelaku tindak pidana berhasil ditangkap, termasuk pelaku curanmor yang masuk dalam daftar target operasi dan seorang penadah kendaraan hasil kejahatan,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Ferbry Aceng Loda, Jumat (28/3/2025) pagi, saat Konferensi Pers.

Empat pelaku yang ditetapkan sebagai Target Operasi (TO) ditangkap di berbagai wilayah, mulai dari Banjarmasin Timur hingga Batola. Mereka adalah Ajid (45), Muhammad Rizki Yahya (25), Helmy Dependy (31), dan Rabani alias Roni (42). Keempatnya diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Selain TO polisi juga mengamankan empat pelaku non-TO yang terlibat dalam aksi serupa, serta dua pelaku tambahan. Satu penipu berkedok jual beli kendaraan dan seorang penadah. Selain itu polisi juga menyita delapan unit sepeda motor, tiga lembar STNK, dan satu unit mobil.

Screenshot 2025 03 28 13 01 00 949 com.miui .videoplayer edit

Penangkapan juga dilakukan terhadap Abdullah (34), seorang pedagang yang diketahui membeli motor dari hasil curian, serta Sugeng Sugiarto (39), warga Batang, Jawa Tengah, yang terlibat dalam penipuan jual beli kendaraan bermotor secara daring.

“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan hingga menggunakan dokumen palsu dalam transaksi. Beberapa motor curian ditemukan telah berpindah tangan melalui transaksi daring dengan harga miring,” ucapnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan bengkel-bengkel yang diduga menjadi tempat pelaku memodifikasi atau mengaburkan identitas kendaraan.

“Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Banjarbaru. Kami  mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan terkait kendaraan bermotor,” katanya.
(Randi, red)

Berita pilihan lainnya >>>>