PELANGGAR PPKM LEVEL IV BANJARBARU DIBERI SANKSI
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol Pp dan Dishub menggelar razia pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (29/7/2021) sekaligus dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level lV di Kota Banjarbaru. Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Shofiyah mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Pos PPKM level lV Bundaran Mesjid Agung Munawwarah.
“Sasaran pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker. Sudah ada beberapa pengendara yang melanggar,” katanya.
Lanjut Shofiyah, selain diberikan teguran secara lisan, petugas juga memberikan hukuman untuk membacakan Pancasila. “Bagi yang membawa masker namun tidak menggunakannya hanya diberi teguran, sedangkan yang tidak menggunakan sama sekali harus membaca Pancasila lalu diberikan masker,” ucapnya.
Shofiyah menambahkan, petugas lebih mengedepankan sosialisasi PPKM level lV dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Penggunaan masker saat berada di luar rumah sangatlah penting, apalagi saat pandemi yang kini belum juga hilang. Masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Shofiyah. (Randi)