Home / BERITA UTAMA / PARIPURNA DPRD BANJAR KEMBALI TIDAK KUORUM

PARIPURNA DPRD BANJAR KEMBALI TIDAK KUORUM

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Rapat paripurna DPRD Banjar kembali batal digelar karena tidak memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan dan ketidak hadiran unsur pimpinan, Rabu (3/7/2024).

Rapat paripurna tersebut, rencananya akan membahas tentang penyampaian Bupati atas raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan pembentukan panitia khusus hak angket,

Ketua Komisi ll DPRD Banjar, Irwan Bora mengatakan, selain unsur pimpinan tidak hadir dalam rapat, jumlah anggota yang hadir juga kurang dari syarat untuk pengambilan keputusan.

“Unsur pimpinan tidak ada, anggota juga tidak cukup. Seharusnya yang menghadiri rapat harus 2 per 3 dari jumlah anggota, tetapi tadi hanya ada 20 orang yang hadir, sehingga tidak mencukupi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, sesuai kesepakatan bersama yang berhadir meminta dia untuk menutup rapat paripurna karena tidak kuorum.

“Rapat akan diagendakan ulang. Saya berharap segera, supaya tugas kawan-kawan ini sebelum masa akhir bisa segera realisasi sesuai dengan jadwalnya di Banmus,” katanya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.