1720013582863 copy 816x612 jpg
Views: 2
0 0
Read Time:47 Second

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Rapat paripurna DPRD Banjar kembali batal digelar karena tidak memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan dan ketidak hadiran unsur pimpinan, Rabu (3/7/2024).

Rapat paripurna tersebut, rencananya akan membahas tentang penyampaian Bupati atas raperda tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan pembentukan panitia khusus hak angket,

Ketua Komisi ll DPRD Banjar, Irwan Bora mengatakan, selain unsur pimpinan tidak hadir dalam rapat, jumlah anggota yang hadir juga kurang dari syarat untuk pengambilan keputusan.

“Unsur pimpinan tidak ada, anggota juga tidak cukup. Seharusnya yang menghadiri rapat harus 2 per 3 dari jumlah anggota, tetapi tadi hanya ada 20 orang yang hadir, sehingga tidak mencukupi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, sesuai kesepakatan bersama yang berhadir meminta dia untuk menutup rapat paripurna karena tidak kuorum.

“Rapat akan diagendakan ulang. Saya berharap segera, supaya tugas kawan-kawan ini sebelum masa akhir bisa segera realisasi sesuai dengan jadwalnya di Banmus,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %