Home / DPRD BANJARBARU / KANDANG BABI DI BANJARBARU, BEGINI KATA KETUA KOMISI III DPRD BANJARBARU

KANDANG BABI DI BANJARBARU, BEGINI KATA KETUA KOMISI III DPRD BANJARBARU


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Lasari mengatakan bahwa, pemerintah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berusaha memenuhi ekonomi keluarga.

Hal tersebut dikatakan Emi, saat diwawancarai sejumlah media mengenai pemanggilan yang dilakukan Satpol Pp Banjarbaru kepada para peternak babi yang ada di Kota Banjarbaru.

Menurutnya, meski diatur dalam amanah undang-undang, tetapi dalam berusaha itu ada aturan yang harus dipenuhi salah satunya tidak bersinggungan dengan Perda Ketertiban Umum dan Perda Tata Ruang.

“Mereka harus punya ijin, jadi kalau tidak berijin itu yang menjadi persoalan,” kata Emi.

Emi menegaskan, dalam perijinan karena usaha berdampak dengan masyarakat makan ada aspek yang harus dipenuhi.

“Salah satunya adalah jauh dari pemukiman, semisal peternakan babi ini kan ada dampak bau, limbah dan lain sebagainya. Itulah kemudian yang diatur dalam regulasi berupa produk hukum dalam bentuk Perda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh ada diskriminasi, terkait usaha masyarakat.

“Jangan kemudian karena minoritas lalu ada diskriminasi, tetapi tentunya para pengusaha juga tidak boleh mengindahkan persoalan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks