Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Taufiqurrakhman, pimpin apel Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Sabtu (27/4/2024).
Digelarnya apel tersebut, dipusatkan di Lapas Kelas ll B Banjarbaru. Tepatnya, di Lapangan Alun-alun Lapas Banjarbaru. Peringatan HBP ke-60 kali ini bertemakan “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”
Kemenkumham Kalsel Taufiqurrakhman, turut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. Ia mengatakan, kegiatan ini bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan.
“Selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” ujarnya.
Menurutnya, pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa. Pembinaan bagi pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
“Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab,” katanya.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 sekaligus pemberian penghargaan kepada Stakeholder, UPT dan Petugas Pemasyarakatan berprestasi serta penandatangan peresmian beberapa sarana layanan Lapas Banjarbaru diantaranya Klinik Pratama Labaru, Dapur Sehat Labaru, SAE Labaru, Gereja PNIEL, Pustaka Jeruji Labaru.
(Randi, red)