Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru mulai mengarahkan fokus pada penguatan fondasi kebijakan daerah dengan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang dinilai krusial untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan regulasi. Sebaliknya, DPRD memilih langkah hati-hati dengan mengkaji secara mendalam setiap substansi raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Ketiga raperda ini akan kami tindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus (pansus) agar pembahasan bisa lebih fokus dan komprehensif bersama tim dari pemerintah kota,” ujarnya, Selasa.
Adapun tiga raperda yang tengah dibahas meliputi Raperda Tatanan Transportasi Lokal, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah.
Pembahasan raperda tersebut saat ini telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Sejumlah catatan dan masukan pun mengemuka, terutama terkait dua raperda yang merupakan revisi dari aturan sebelumnya.
Menurut Rizky, dinamika perkembangan zaman menjadi alasan utama perlunya penyesuaian regulasi. Ia menilai aturan yang ada harus mampu mengantisipasi perubahan, bukan sekadar menjawab kebutuhan jangka pendek.
“Regulasi yang disusun harus adaptif dan berorientasi jangka panjang. Jangan hanya relevan satu atau dua tahun, tetapi benar-benar bisa menjadi landasan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam setiap tahapan pembahasan. DPRD, kata dia, ingin memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga implementatif di lapangan.

































































