DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL SIAP BERTINDAK, NASIB TAMBANG GUNUNG ULIN KINI DI TANGAN PEMBAKAL

DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL SIAP BERTINDAK, NASIB TAMBANG GUNUNG ULIN KINI DI TANGAN PEMBAKAL

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, kini berada di bawah sorotan serius. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan mentolerir praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, menegaskan pihaknya siap menindak tegas apabila tambang yang beroperasi di wilayah tersebut terbukti ilegal. Namun, ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa untuk membuka persoalan ini secara resmi.

“Jika memang terbukti tambang tersebut ilegal, akan kami proses tuntas. Kami meminta Kepala Desa Gunung Ulin segera membuat laporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Kalsel,” tegas Kombes Pol M Gafur kepada SuratKabarDigital.com, Selasa (6/1/2026).

Tak hanya laporan, pembakal juga diminta menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya terkait aktivitas tambang yang diduga bermasalah tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras agar tidak ada pembiaran di tingkat desa terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kasus dugaan tambang ilegal di Desa Gunung Ulin mencuat ke publik setelah viral di media sosial. Jalan utama desa dilaporkan longsor parah, diduga kuat akibat aktivitas pertambangan yang beroperasi di sekitar lokasi. Kerusakan infrastruktur tersebut memicu kemarahan warga karena mengganggu mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
(Randi, red)

Admin SKD04