Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Rasa cemburu diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan wisata Bukit Manjai, Jalan Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban NA, diduga menjadi korban kekerasan setelah terlibat perselisihan dengan pelaku HB. Dalam kejadian tersebut, pelaku bahkan disebut sempat mengambil batu sebelum tangannya ditahan oleh seorang saksi.
Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kanit Pidum Ipda Pasya Hasyanda mengatakan, kejadian bermula ketika korban terjatuh dan kemudian ditinggalkan oleh terlapor.
Korban kemudian mengejar pelaku. Saat itulah, pelaku disebut mengambil sebuah batu. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah setelah tangan pelaku ditahan oleh saksi yang merupakan temannya.
“pelaku mengambil batu, namun tangan pelaku ditahan oleh temannya. Pelaku lalu memukul ke bagian mata sebelah kiri korban, dan mendorong korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi,” jelas Ipda Pasya.
Polisi menyebut dugaan penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu.
Korban diduga cemburu karena pelaku membantu seorang perempuan lain membuat tenda. Rasa cemburu tersebut kemudian terjadi perselisihan dan diduga berujung pada kekerasan.
Perkara itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Banjar.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa Habibi berada di wilayah Liang Anggang Banjarbaru. Tim Resmob Satreskrim Polres Banjar kemudian berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Banjarbaru dan Polsek Liang Anggang.
“Tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Sukamara Liang Anggang Banjarbaru. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banjar guna proses lebih lanjut,” ujar Ipda Pasya.















