HUKUM

ANAK DIBAWAH UMUR DICABULI TEMANNYA DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Seorang ayah yang baru selesai melaksanakan sholat isya panik mencari keberadaan anaknya yang tidak berada di rumah. Pencarian sang ayah berujung mencek rekaman kamera Cctv yang terpasang di rumah, dan melihat sang anak pergi meninggalkan rumah dijemput oleh seorang pria.

Sang ayah lalu mendapatkan informasi terkait keberadaan anaknya yang dibawa pria tersebut mengarah ke salah satu rumah yang ada di daerah Liang Anggang Banjarbaru. Sang ayah sebagai pelapor, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukaan koordinasi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, setelah menerima laporan tersebut petugas langsung bergerak menuju rumah yang dimaksudkan.

“Benar didapati pria tersebut dan anak pelapor berada di rumah tersebut. Hasil pemeriksaan, anak pelapor mengaku telah dicabuli oleh pria tersebut,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Anak pelapor sebagai korban berinisial N yang baru berusia 16 tahun. Sedangkan, pelaku berinisial MN salah satu warga Liang Anggang Banjarbaru.

Bermula saat pelaku dan korban berkomunikasi melalui Handphone, lalu pelaku merayu dan mengajak korban untuk mengikuti pelaku ke rumahnya. Adapun status antara pelaku dan korban hanya berteman.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu lembar celana dalam, satu buah bra dan baju piama warna coklat, satu unit handphone dan satu unit kendaraan,” katanya.

Untuk korban saat ini dikembalikan ke orang tuanya dan dalam pantauan. Sedangkan, untuk pelaku ini saat ini sedang menjalani ujian tingkat akhir dan sudah fasilitasi agar pelaku bisa mengikuti ujian Sekolah.
(Randi, red)