Home / PEMKO BANJARBARU / RAPERDA PERLINDUNGAN LAHAN DI UJI DPRD BANJARBARU

RAPERDA PERLINDUNGAN LAHAN DI UJI DPRD BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian. Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah beserta anggota Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mrngatakan, uji publik ini untuk menyaring saran dan masukan dari pihak terkait secara komprehensif.

“Agar bisa segera diajukan dan dibahas pada paripurna. Raperda perlindungan lahan pertanian merupakan Perda inisiatif DPRD. Tujuannya untuk melindungi lahan pertanian di Banjarbaru, supaya luasannya tidak berkurang,” ujarnya.

Windi melanjutkan, luasan lahan pertanian yang telah ditetapkan mencapai 1.000 hektare. Tersebar pada dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bangkal 880 hektare dan Palam 120 hektare.

“Tujuan raperda inisiatif ini agar melindungi lahan pertanian dan meningkatkan produksi yang diharapkan, minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banjarbaru sendiri,” katanya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.