Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menghadiri acara aksi panutan pelaporan SPT tahunan, Rabu (09/03/2022) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru. Menurut Wartono, pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan bangunan.
“Dari pembayaran pajak inilah negara dapat membiayai berbagai kegiatan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga negara,” ujar Wartono.
Wartono berharap, dengan dilakukannya acara tersebut dapat lebih meningkatkan kesadaran membayar pajak bagi masyrakat.
“Bagaimanapun pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk kelangsungan pembangunan, khususnya di Kota Banjarbaru ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banjarbaru Hery Sumartono menjelaskan, di tahun 2021 lalu pembayaran pajak mencapai 101 persen.
“Kami punya dua kebijakan, seperti wajib pajak tahun 2015 kebawah dan penyampaian harta kekayaan di tahun 2016 hingga 2020,” ucapnya.
Hery melanjutkan, momen ini menjadi kesempatan bagi masyrakat yang ingin membayar pajak. Pihaknya memberikan kesempatan untuk melaporkan harta kekayaan bersihnya dari 1 Januari hingga 30 Juni 2021. (Randi/Red)