Home / PEMKO BANJARBARU / DANA RP2,6 MILIAR DINKES BANJARBARU DIDUGA DIGELAPKAN, WALI KOTA MINTA INSPEKTORAT BERGERAK

DANA RP2,6 MILIAR DINKES BANJARBARU DIDUGA DIGELAPKAN, WALI KOTA MINTA INSPEKTORAT BERGERAK


Banjarbaru, SuratKabarDigital.com — Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat menanggapi isu panas dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kini dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025. Hilangnya bendahara tersebut memicu pertanyaan publik, terlebih isu penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi semakin ramai diperbincangkan.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Begitu menerima laporan dan mendengar isu yang berkembang, ia langsung menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tak hanya Inspektorat, Wali Kota Lisa juga memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi cepat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik yang kian tajam, Wali Kota Lisa meminta seluruh SKPD di Kota Banjarbaru untuk memperketat pengawasan internal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional dan sesuai SOP.

“Ini bagian dari tanggung jawab kita menjaga amanah rakyat. Pengelolaan keuangan daerah harus sesuai aturan,” katanya.

Menurutnya, langkah cepat dan terbuka dalam penanganan kasus ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas dan akuntabilitas.

“Pemerintah kota memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang. Kepentingan publik tetap menjadi prioritas, dan setiap pelanggaran harus mendapat sanksi tegas,” tegasnya.

Dalam pernyataan akhirnya, Wali Kota Lisa menegaskan sikap zero tolerance terhadap penyalahgunaan uang rakyat.

“Saya tidak akan mentolerir meskipun 1 rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.