Banjarbaru, SuratKabarDigital.com –Polres Banjarbaru melalui Satresnarkoba kembali memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (14/3/2025). Kegiatan itu, dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Denny Juniansyah.
Total seberat 146,72 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampurkan dengan larutan deterjen hingga berakhir di saluran toilet. Selain itu, petugas juga memusnahkan ratusan butir obat yang mengandung Karisoprodol.
“Sabu seberat 146,72 gram dan obat terlarang sebanyak 350 butir ini, merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama bulan Februari hingga Maret 2025,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil dari 8 kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dengan total tersangka sebanyak 10 orang.
Masih kata AKP Denny, pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Adapun para pelaku kini telah diamankan di Mapolrea Banjarbaru guna proses hukum yang lebih lanjut.
(Randi, red)