Home / PEMKO BANJARBARU / PEMKO BANJARBARU GELAR GERAKAN SADAR BAYAR PAJAK

PEMKO BANJARBARU GELAR GERAKAN SADAR BAYAR PAJAK

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar mendukung pembangunan daerah, Pemko Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, di Aula Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Senin (17/02/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M.  Aditya Mufti Ariffin, ia mengatakan sekarang Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang mempengaruhi dana DAU dan dana DAK, atau dana transferan lainnya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Beberapa waktu yang lalu Presiden Republik Indonesia membuat suatu kebijakan efisiensi anggaran, DAU kita berkurang, DAK kita berkurang, sedangkan beban belanja untuk daerah semakin tinggi,” katanya.

Lanjut Aditya, ia berharap melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak ini bisa meningkatkan PAD sehingga anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat.

“Maka dari itu gebyar pajak hari ini kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan diikuti oleh khususnya para ASN, para pelaku usaha, umumnya masyarakat Kota banjarbaru, bagaimana kita meningkatkan PAD, agar kita tidak berharap di dana transfer pusat, tidak berharap di DAU, DAK, tetapi kita menuju kemandirian anggaran,” imbuhnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks