July 27, 2024

26 GRAM SABU MILIK MAHASISWA DI BANJARBARU INI DI BLENDER

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:49 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sabu seberat 26 gram dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru dengan cara diblender, Jumat (16/12/2022), kemudian dicampur dengan cairan deterjen, lalu di buang ke saluran pembuangan air.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Narkoba Iptu Jody Dharma mengatakan, sabu tersebutmerupakan hasil ungkapan kasus dari dua pelaku, berinisial AF dan MKI, mahasiswa perguruan tinggi di Banjarbaru.

“Kedua pelaku ditangkap bersamaan pada, Sabtu (3/12/2022) lalu, di rumah di Komplek Galuh Marindu Jalan Trikora Banjarbaru,” katanya.

Kedua pelaku tersebut, dilanjutkannya, sering dibilang sebagai kuda dalam istilah peredaran narkoba, sekaligus juga menjadi pemakai narkoba.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba di Banjarbaru. Dari pengakuan pelaku, narkoba itu mereka dapat dari Banjarmasin lalu dijual kembali di Banjarbaru,” ujarnya.

Masih kata Jody, atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku harus menjalani proses hukum di Mapolres Banjarbaru. “Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucapnya. (Randi, Rudy Azhary)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *