July 27, 2024
0 0
Waktu Baca: 2 minutes
Read Time:1 Minute, 36 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 3,85 Kilogram sabu dimusnahkan jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru, Selasa (19/9/2023), Di Halaman Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Sabu yang dimusnahkan itu, merupakan hasil tangkapan petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru, pada 16 Agustus 2023 lalu, di Landasan Ulin Banjarbaru. Sabu tersebut, didapat dari tangan MFR seorang pria berusia 22 tahun, SMA 38 tahun, dan AS 36 tahun.

Kepada awak media, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, barang bukti sabu ini didapat dari pengembangan seorang pelaku dan beberapa TKP.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku MFR dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 14,39 gram. Lalu dikembangkan kami tangkap pelaku lainnya di Kabupaten Banjar beserta barang bukti sabu sebanyak 3,58 Kilogram,” ujarnya.

Sabu itu, kata Kapolres, dibungkus dengan kemasan teh cina. Ditanya apakah pelaku merupakan sindikat internasional Freedy Pratama, Kapolres melanjutkan, masih dalam proses penyelidikan.

“Memang bungkusnya sama dengan sindikat Freedy Pratama. Namun, kami masih melakukan lidik terkait hal ini,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan kasus terbesar di tahun 2023 saat ini. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat 2 UUD RI no 35 Tahun 2009.

“Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan menghancurkan narkoba tersebut dengan cara di blender, lalu melarutkannya dengan cairan deterjen sebelum dibuang ke toilet,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengingatkan, kepada orang tua perlu tetap memantau aktivitas anak-anak mereka, bahkan jika mereka tumbuh dalam lingkungan yang religius.

“Karena ancaman narkoba bisa mengintai di luar rumah. Aksi tegas Polres Banjarbaru ini menjadi contoh penting dalam perang melawan narkoba yang terus merusak generasi muda dan merusak masa depan bangsa,” kata Wartono.

Keberhasilan Polres Banjarbaru dalam mengungkap narkotika ini, diapresiasi penuh oleh Wartono. Karena menurutnya, Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 3,85 kilogram.

“Semoga langkah-langkah seperti ini dapat menjadi dorongan bagi pihak-pihak terkait untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(Randi, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *