by

212 PKL DI KABUPATEN BANJAR KINI DILINDUNGI BPJS GRATIS, PEDAGANG BISA BERDAGANG LEBIH TENANG

banner 468x60

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Kabar baik datang bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Banjar. Sebanyak 212 pedagang yang berjualan di pasar-pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) kini resmi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

Program yang dijalankan melalui kolaborasi Pemkab Banjar, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan, serta dukungan sejumlah perbankan itu dinilai menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha kecil.

banner 336x280

Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengatakan, perlindungan ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pedagang kecil yang selama ini menjadi roda penggerak ekonomi rakyat.

“Yang terdata di tempat kami ada 212 pedagang PKL yang sudah masuk dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pedagang kaki lima melalui program Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ditanggung pemerintah daerah sehingga pedagang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

“Semua penerima manfaat atas perlindungan ketenagakerjaan ini gratis. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pedagang,” katanya.

Dari total penerima manfaat, sebanyak 118 pedagang berasal dari Pasar Martapura, 63 pedagang dari kawasan Pasar Astambul dan Pasar KTTS, serta 31 pedagang dari Pasar Gambut.

Rusdiansyah menambahkan, program tersebut tidak berhenti pada 212 pedagang saja. Ke depan, perlindungan serupa akan diperluas ke pasar-pasar lain yang berada di bawah pengelolaan Perumda PBB.

“Selanjutnya kami akan menyasar pasar-pasar lainnya yang belum masuk program ini. Mudah-mudahan seluruh pedagang PKL kami nantinya merasa nyaman dalam berusaha karena ada perlindungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pedagang, terutama untuk memberikan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah kematian.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, mereka mendapat jaminan dan santunan. Begitu juga jika terjadi musibah meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari BPJS,” jelasnya.

Tak hanya itu, anak-anak pedagang yang menjadi ahli waris juga berpeluang mendapatkan bantuan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Anak-anak pedagang yang kehilangan orang tua nantinya tetap bisa melanjutkan pendidikan mulai SD sampai kuliah selesai. Ini beasiswa yang luar biasa dari pemerintah Kabupaten Banjar agar anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Perumda PBB juga memberikan penghargaan kepada pedagang yang tertib administrasi dan tidak memiliki tunggakan kewajiban tempat usaha. Penghargaan diberikan melalui undian tahunan sebagai bentuk apresiasi kepada para pedagang disiplin.

Rusdiansyah turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang ikut mendukung terlaksananya program tersebut, di antaranya Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Kalsel.

banner 336x280