Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Raperda usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Senin (20/06/2022), saat rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru
Wartono mengatakan, tiga raperda tersebut sudah disampaikan dan telah didengar oleh Anggota DPRD Banjarbaru
“Tiga raperda tersebut yaitu, raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemko Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024, dan raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengucapkan, pihaknya akan mengkaji dan akan melakukan rapat bersama seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru.
“Kami telah menerima dan mendengar langsung raperda usulan dari Pemko Banjarbaru tersebut. Tahap selanjutnya nanti akan kami lakukan rapat lagi bersama semua fraksi untuk meminta persetujuan,” katanya.