SuratKabarDigital.com – Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (14/6/2021), Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Wartono menghadiri Rapat Paripurna beragendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus Pandangan Umum Fraksi dan Pengambilan Keputusan ketiga Raperda tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah didampingi Wakil Ketua Taufik Rachman, dan Napsiani Samandi.
Usai berproses, Wali Kota Banjarbaru mengatakan, ketiga Raperda, yakni RPJMD 2021-2026, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020, dan Penanaman Modal. Ia juga berterimakasih atas apresiasi dari Fraksi-fraksi atas Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) ke-enam kalinya.
Menurut Wali Kota, capaian tersebut adalah hasil kerjasama antara DPRD Kota Banjarbaru dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. “Jadi pemicu untuk selalu bekerja keras dalam rangka memertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemko Banjarbaru,” kata Wali Kota.
Menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI Perwakilan Kalsel, Pemko Banjarbaru dikatakan Wali Kota telah menyusun dan menyampaikan rencana aksi sebagi bagia ndari penyelesaian sesuai dengan rekomendasi BPK-RI.
Masih dikatakan Wali Kota, sebagian temuan pemeriksaan tersebut telah diselesaikan, baik saat pemeriksaan pedahuluan maupun pemeriksaan terperinci. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru oleh Inspektorat Kota Banjarbaru. (HMS/Pik/RA)