Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Jika sebelumnya berada diurutan paling bawah dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kini Kota Banjarbaru menduduki urutan teratas di Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin usai dirinya mengikuti kegiatan MCP, Kamis (9/9/2021).
Menurut Wali Kota ada indikator-indikator yang menjadi penilaian KPK mengapa Banjarbaru mendapatkan peringkat pertama se-Kalimantan Selatan dan menjadi peringkat ke-36 se-Indonesia.
Indikator-indikator tersebut, dikatakan Wali Kota diantaranya penilaian terhadap perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan, Pengawasan APBD, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Operasional Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh ASN dan pihak terkait se-Banjarbaru hingga Banjarbaru berada di peringakat teratas se-Kalimantan Selatan dan peringkat 36 se-Indonesia. Kami berterimakasih atas kerja keras dan hasil capaian itu,” ujar Wali Kota.
Dalam kegiatan MCP, turut mendampingi Wali Kota diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Asissten III, Inspektur Kota Banjarbaru, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, (Rudy Azhary/ red)