Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat dukungan para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarbaru terkait status Kota Banjarbaru yang kini menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin. Hal itu dikatakan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (31/3/2022) siang.
“Tentu menjadi vitamin bagi kami. Kami akan mempelajari sebaik mungkin. Baik itu tentang naskah akademik dan draft dari pembahasan di DPRRI. Insya Allah, Banjarbaru akan menjadi bagian dalam pihak intervensi. Yaitu menguatkan Pemerintah Dalam Negeri dan menguatkan keputusan DPRRI berkaitan dengan Undang-undang Nomor 8/2022 itu,” kata Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, dirinya beserta para anggota DPRD Kota Banjarbaru sangat mendukung Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. “Ini merupakan suara mayoritas masyarakat Banjarbaru untuk siap mendukung pembangunan Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalimantan Selatan,” ucapnya. (Adv/Rudy Azhary, red)