Banjarbaru, suratkabardigital.com – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard Rondonuwu terus mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Banjarbaru untuk bersikap netral pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2020. Bernhard Rondonuwu yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui surat bernomor 131.63/4898/Otda dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, netralitas ASN harga mati.
“Dalam kententuan, ASN dalam Undang-undang, Netral. ASN harus dan wajib netral,” kata Bernhard menegaskan di awal tugasnya menjabat Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Bernhard Rondonuwu akan menjabat sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru selama 71 hari.
Di Pilkada Banjarbaru, ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Di urutan pertama adalah pasangan H Gusti Iskandar – H AR Iwansyah, urutan kedua Aditya – Wartono, diurutan terakhir Martinus – Jaya. (Rudy Azhary/Red-RA/SKD)