Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru yang baru diberlakukan Sabtu pagi (24/1/2026) pukul 08.00 Wita, resmi dihentikan pada hari yang sama. Keputusan cepat tersebut diambil setelah pemerintah daerah menilai skema yang diterapkan belum memberikan solusi terbaik bagi kelancaran arus kendaraan.
Penghentian uji coba diumumkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hj.lisahalaby. Dalam keterangannya, Wali Kota menyampaikan bahwa hasil evaluasi bersama dinas terkait dan para pemangku kepentingan menunjukkan masih banyak aspek teknis yang perlu dikaji lebih lanjut.
“Dengan berbagai pertimbangan kondisi di lapangan, uji coba rekayasa lalu lintas ini kami hentikan sementara. Arus lalu lintas dikembalikan seperti semula,” tulis Wali Kota Lisa dalam unggahannya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang menyampaikan kritik, saran, dan masukan selama uji coba berlangsung. Menurutnya, aspirasi warga menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan publik, termasuk penataan lalu lintas.
Beragam tanggapan pun bermunculan dari warganet. Sebagian mengusulkan evaluasi ulang pengaturan lampu lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat, sementara lainnya mendorong pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarbaru memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menegaskan akan dilakukan kajian lebih mendalam dengan melibatkan tenaga ahli profesional guna mencari alternatif penanganan lalu lintas yang paling efektif dan berkelanjutan.
“Semua masukan positif akan menjadi bahan evaluasi. Kami ingin solusi yang benar-benar tepat dan aman bagi masyarakat,” tegasnya, seraya mengimbau pengguna jalan tetap berhati-hati saat berkendara.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan. Diharapkan, kolaborasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan kajian komprehensif terkait penataan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menerapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar bundaran, tepatnya di depan SPBU. Kendaraan dari arah Martapura di Jalan Ahmad Yani diarahkan menuju Jalan P M Noor, dengan pengaturan putar balik yang dibedakan berdasarkan jenis kendaraan.
Sepeda motor diarahkan melalui jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar, kendaraan roda empat melalui Jalan Bhayangkara di belakang Rumah Sakit Permata Husada, sementara bus dan truk bertonase besar diarahkan melalui Jalan H. Bakhran di seberang Jalan Budi Waluyo.


































































