Balangan, SuratKabarDigital.com – Memaksimalkan capaian kesadaran masyarakat kabupaten Balangan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, Polres Balangan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan mengelar patroli pendisiplinan warga kepada warga pengunjung pasar Paringin, Senin (03/08). Kegiatan dipimpin oleh Kasubag Dal Ops Balangan AKP Minggu Tampubolon beserta 9 Personel Polres Balangan dan satu regu Satpol PP Balangan.
Tim gabungan tersebut menyisir tempat kerumunan orang banyak dan diberikan himbauan agar menghindari bersentuhan serta jaga jarak minimal 1 Meter.
Selain itu, kepada pengunjung pasar juga ditekankan untuk menjaga pola hidup sehat dan jaga kebersihan diri dengan cara cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta Mengganti pakaian sesampai dirumah apabila habis bepergian.
” Kepada pengunjung pasar Paringin kami tekankan untuk menjaga pola hidup sehat dengan melalukan protokol kesehatan, selain itu tidak melakukan pembelian barang pokok secara berlebihan sehingga mengakibatkan kelangkaan di pasaran, ” ucap AKP Minggu Tampubolon.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung dengan tertib, kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan yaitu tidak mengenakan masker dilakukan tindakan admintrasi sesuai peraturan gubernur Kalsel no 66 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19 di Kalimantan Selatan dengan memberikan teguran lisan dan menyuruh warga tersebut untuk pulang.
” Sedikitnya ada 10 warga yang kami berikan teguran lisan dan kami suruh pulang karena tidak menggunakan masker, ” tutup AKP Minggu Tapubolon saat dikonfirmasi. (Roel/Red-RA/SKD)