Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disampaikan di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa, (5/1/2021). Ketiga Raperda tersebut yakni tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Usaha Jasa Kontruksi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah. Fadliansyah mengatakan, ke-tiga Raperda adalah inisiatif Pemko Banjarbaru. “Secara pribadi, saya mengapresiasi inisiatif Pemko Banjarbaru. Tentu usulan ke-tiga Raperda ini akan melalui proses sebelum diputuskan apakah perlu dilanjutkan atau tidak. Kemudian proses pembentukan Pansus,” ujar Ketua DPRD. Menurut Fadliansyah, Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor dinilai inovatif dan akan…
Baca selengkapnya >>>>>>