Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Industri pariwisata Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya membutuhkan destinasi yang menarik. Kualitas orang-orang yang berada di balik pelayanan wisata juga menjadi penentu pengalaman wisatawan.
Hal itu menjadi perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalsel dengan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja pariwisata melalui fasilitasi sertifikasi profesi.
Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 53 tenaga kerja pariwisata mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan selama dua hari bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP) Pariwisata Nusantara.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan kompeten.
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, mengatakan sertifikasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata terhadap tenaga kerja yang memiliki standar kompetensi dan mampu memberikan pelayanan profesional.
Menurutnya, kebutuhan tersebut semakin penting ketika Kalsel menerima wisatawan mancanegara yang dalam sejumlah kondisi mensyaratkan tenaga pendamping seperti pemandu wisata atau tour leader memiliki sertifikasi kompetensi.
“Sering kali kita mendengar wisatawan mancanegara sangat mensyaratkan tour guide atau tour leader yang akan mendampingi mereka memiliki sertifikat, artinya kompeten di bidangnya,” ujar Iwan saat ditemui usai menutup kegiatan sertifikasi di Banjarmasin, Selasa (15/9/2026).
Iwan menyebut, pemerintah daerah kemudian mengambil peran dengan memberikan fasilitasi sertifikasi profesi bagi tenaga kerja pariwisata di Kalsel.
Program tersebut telah dilaksanakan dalam dua tahap sepanjang 2026. Pada tahap pertama, sebanyak 47 tenaga kerja difasilitasi mengikuti sertifikasi.
Sementara tahap kedua yang baru selesai dilaksanakan diikuti 53 peserta.
“Untuk dua hari ini merupakan tahap kedua. Pada tahap ini kita memfasilitasi 53 tenaga kerja pariwisata di Kalsel untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Pada 2026, sampai saat ini Dispar Kalsel telah memberikan fasilitasi kepada 100 orang tenaga kerja pariwisata di Kalsel,” jelasnya.
Bukan Sekadar Sertifikat
Pada tahap kedua, sertifikasi menggunakan skema perjalanan yang menyasar tiga profesi, yakni tour guide atau pramuwisata, tour leader atau pemimpin tur, serta tour consultant atau konsultan tur.
Iwan mengatakan seluruh peserta pada tahap kedua tersebut dinyatakan kompeten.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan LSP Pariwisata Nusantara. Kabar baiknya, menurut informasi yang saya dapatkan, semua peserta berkategori kompeten,” katanya.
Ketua LSP Pariwisata Nusantara, Dian Putranto, menjelaskan sertifikasi tidak sebatas memberikan dokumen pengakuan terhadap tenaga kerja. Proses tersebut sekaligus menguji apakah kemampuan peserta telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Dian, penilaian kompetensi mencakup tiga dimensi utama, yakni keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap kerja (attitude).
“Kompetensi itu ada tiga dimensi, ada yang namanya skill, knowledge, attitude. Jadi, standardisasi yang kita pakai berbasis pada SKKNI dan ASEAN Toolbox,” ujarnya.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari proses pengujian untuk menggali kemampuan peserta dalam menjalankan profesinya.
Dian menambahkan, tenaga kerja yang menggunakan skema ASEAN memiliki peluang memperoleh pengakuan kompetensi yang tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di negara-negara kawasan ASEAN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi beberapa teman yang menggunakan skema ASEAN, sebenarnya mereka sudah diakui tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di ASEAN,” katanya.
Menurut Dian, standardisasi kompetensi pada akhirnya berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima wisatawan.
Ia menjelaskan, standar dibutuhkan agar pelayanan yang diberikan tenaga kerja pariwisata memiliki tingkat kualitas yang sesuai dengan harapan wisatawan.
“Titik beratnya adalah sertifikasi yang kita lakukan hari ini bisa memperkuat standardisasi,” ujar Dian.
Dengan tambahan 100 tenaga kerja yang difasilitasi sertifikasi sepanjang 2026, Dispar Kalsel berharap kualitas SDM pariwisata semakin siap menghadapi kebutuhan industri.
Peningkatan kompetensi tersebut juga diharapkan berimbas pada kualitas pengalaman wisatawan, sehingga dapat mendorong kunjungan kembali maupun rekomendasi kepada wisatawan lainnya.
Bagi industri pariwisata daerah, kualitas pelayanan menjadi bagian penting untuk menjaga daya saing destinasi sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat.











