Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polsek Gambut ungkap kasus Curanmor yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang melibatkan tim itu dipimpin langsung Kapolsek Gambut Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan Pelaku MR 17 tahun, dan F 18 tahun, berhasil diamankan saat sedang beraksi. Meskipun sebagian pelaku melarikan diri, satu pelaku lainnya, SS 18 tahun, berhasil ditangkap di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Kapolsek Gambut Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan, melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, mengatakan, kasus itu bermula dari tertangkap tangannya dua pelaku yakni MR dan F. “Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten…
Baca selengkapnya >>>>>>