Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru dimasa kepemimpinan Aditya Mufti Ariffin sebagai Wali Kota, berhasil mewujudkan transformasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru beralih status menjadi MPP Digital.
Hal itu, setelah Kementrian PAN-RB mengumumkan hasil pemantauan MPP di 60 kabupaten atau kota, mencatutkan MPP Banjarbaru sebagai salah satu MPP Digital berstatus aktif dan hanya ada di 11 daerah yang tersebar di wilayah Indonesia.
Aditya mengatakan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat Banjarbaru.
“Alhamdulillah, MPP Banjarbaru telah berstatus aktif menjadi MPP Digital. Saya pribadi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di Dinas PMPTSP yang telah berupaya mewujudkan transformasi ini,” ucapnya.
MPP Digital di Banjarbaru, kata Aditya, pada tahapan awal ini melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Kendati demikian, dirinya memastikan pihaknya akan terus melengkapi berbagai layanan lainnya.
“Layanan lainnya akan dilengkapi. Tapi harus berkoordinasi juga dengan kementrian atau lembaga untuk integrasi layanan. Pada intinya kehadiran MPP Digital bukan untuk menggantikan MPP yang ada saat ini, melainkan menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada,” tegasnya.
Kesuksesan MPP Banjarbaru yang kini menjadi MPP Digital berstatus aktif menjadi bukti kerja keras Wali Kota Aditya bersama jajarannya dalam menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital di Ibukota Kalimantan Selatan. Tujuannya tak lain agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
MPP Digital sendiri telah diluncurkan pada Juni 2023 lalu oleh Wapres K.H. Ma’ruf Amin. Adapun MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.