Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Proses penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru mendapat respons positif dari para pedagang. Menjelang berakhirnya tenggat waktu surat teguran ketiga, mayoritas pedagang yang menempati lahan milik pemerintah daerah memilih membongkar bangunan mereka secara mandiri.
Langkah kooperatif tersebut menjadi indikator bahwa upaya penataan aset daerah yang dilakukan secara persuasif mampu berjalan tanpa gejolak. Kawasan seluas sekitar 2.000 meter persegi yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi usaha akan ditata ulang dan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Camat Banjarbaru Selatan, Muhammad Firmansyah, mengatakan pemerintah telah melakukan tahapan penertiban sejak Maret 2026 melalui pemberian surat teguran secara bertahap kepada para pedagang yang menempati lahan berstatus aset Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah, sejak diberikan surat peringatan pertama sampai sekarang menjelang jatuh tempo untuk surat teguran ketiga nanti di hari Jumat, hampir seluruh pedagang yang memanfaatkan aset Pemerintah Kota tersebut sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Memang pada dasarnya, pedagang di sana telah memahami dan mengetahui bahwa lahan yang mereka gunakan untuk berusaha selama ini merupakan milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Firmansyah, keberhasilan penataan kawasan tersebut tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah. Selama proses berlangsung, komunikasi dengan para pedagang terus dibangun sehingga mereka memahami tujuan penataan dan status hukum lahan yang ditempati.
Pendekatan persuasif itu dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan. Pemerintah tidak hanya mengedepankan penegakan aturan, tetapi juga mengutamakan dialog dan kesepahaman dengan masyarakat.
Penataan kawasan Simpang 4 Sungai Besar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang perkotaan. Lahan yang nantinya difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, keberadaan RTH juga diharapkan mempercantik wajah kawasan strategis tersebut sekaligus menghadirkan ruang publik yang nyaman untuk aktivitas warga.
Dengan semakin banyaknya bangunan yang dibongkar secara sukarela, proses penataan kini memasuki tahap akhir. Pemerintah optimistis kawasan Simpang 4 Sungai Besar akan bertransformasi menjadi ruang yang lebih tertata, hijau, dan representatif.
Keberhasilan penataan ini sekaligus menjadi contoh bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat menghadirkan solusi yang baik dalam pembangunan kota. Ke depan, Simpang 4 Sungai Besar diharapkan menjadi salah satu wajah baru Banjarbaru yang modern, asri, dan berkelanjutan.
















