Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sekelompok pemuda yang masih mengenakan pakaian sekolah putih abu-abu, terlihat sedang asik nongkrong di salah satu warung yang ada di Kota Banjarbaru, Senin (21/02/2022).
Bukan hanya sekedar nongkrong biasa, para pemuda tersebut juga terlihat sambil merokok dan bermain domino.
Salah satu pengunjung warung Baiti, mengaku resah dengan apa yang dilakukan para pemuda tersebut, terlebih pemuda tersebut masing menggunakan atribut sekolah dengan lengkap.
“Sangat tidak elok dilihat. Apa lagi mereka masih menggunakan seragam sekolah, tetapi mereka masih berani merokok di tempat umum seperti ini,” ujarnya.
Dengan santainya para pemuda tersebut tetap melanjutkan aktivitasnya, padahal sudah jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tibum dan Tranmas.
Tidak ada nya petugas penegakan perda Kota Banjarbaru yakni Satpol Pp Banjarbaru, membuat para pemuda tersebut tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa ada rasa takut sedikitpun.
“Semoga pihak yang berwewenang bisa secepatnya untuk memberikan teguran ke para pemuda tersebut,” kata Baiti. (Randi/Red)