Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Satu unit sepeda motor Honda PCX milik Pemerintah Desa Garis Hanyar, Kecamatan Mataraman, yang sebelumnya dikuasai mantan pembakal Irhan selama kurang lebih satu tahun, akhirnya berhasil dikembalikan. Pengembalian aset ini dilakukan melalui proses mediasi yang difasilitasi Polres Banjar pada Rabu (3/12/2025).
Sekretaris Desa Garis Hanyar, Hendri, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pihak kepolisian dalam penyelesaian permasalahan aset desa tersebut.
“Kami dari Pemerintah Desa Garis Hanyar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Banjar, Kasat Reskrim, dan Unit Tipidkor yang telah memediasi dan membantu mengembalikan aset desa berupa sepeda motor PCX yang sebelumnya digunakan oleh pembakal yang lama,” ujar Hendri.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Banjar Ipda Andika mengungkapkan bahwa langkah mediasi dilakukan setelah adanya surat resmi permintaan dari perangkat desa.
“Berdasarkan permintaan perangkat Desa Garis Hanyar kepada Kapolres Banjar untuk menjadi mediator terkait aset desa yang digunakan kepala desa sebelumnya, kami melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka,” jelasnya.
Menurutnya, keluarga Irhan — yang kini berstatus tersangka — bersikap kooperatif dan menyerahkan aset berupa sepeda motor beserta BPKB dan satu buah kunci resmi kepada perangkat desa.
“Atas perintah Bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim, hari ini sepeda motor tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat desa yang berhak,” tegas Ipda Andika.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar telah melimpahkan Irhan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 600 juta.
Kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sejak 2022, di mana terdapat sejumlah penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai. Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan ambulans desa senilai kurang lebih Rp 250 juta, yang anggarannya sudah dicairkan namun kendaraannya tidak pernah terealisasi.




















































