Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru resmi menerapkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana bagi masyarakat maupun internal rumah sakit untuk melaporkan berbagai bentuk penyimpangan.
Direktur RSDI Banjarbaru, dr. Danny Indrawardhana, MMRS, mengatakan sistem ini hadir untuk memperkuat komitmen RSDI dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“WBS ini adalah bentuk keseriusan kami agar RSD Idaman tetap menjadi rumah sakit yang bebas dari penyimpangan. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif, dengan perlindungan penuh bagi pelapor,” jelas dr. Danny.
Adapun bentuk pelanggaran yang bisa dilaporkan melalui WBS antara lain:
Penyimpangan perundang-undangan
Penyalahgunaan jabatan
Pemerasan dan perbuatan curang
Benturan kepentingan
Gratifikasi
Suap
Korupsi, kolusi, dan nepotisme
Dr. Danny menegaskan, setiap pelapor akan mendapat jaminan keamanan, perlindungan dari intimidasi, serta kerahasiaan identitas. Hal ini diatur agar masyarakat maupun tenaga kesehatan tidak ragu menyampaikan laporan demi kebaikan bersama.
Pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui email spi.rsdi@gmail.com, link pelaporan khusus RSDI di https://bit.ly/WBSRSDidaman, maupun kanal resmi Pemko Banjarbaru di https://wbs.banjarbarukota.go.id/.
“Kami ingin membangun budaya melapor yang sehat. Dengan begitu, bersama-sama kita bisa mewujudkan RSD Idaman sebagai rumah sakit yang terpercaya, penuh integritas, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan pasien,” tutup dr. Danny.