Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas ll B Banjarbaru, bakal dapat pengurangan masa tahanan. Pengurangan itu, terjadi atas perayaan hari besar Idul Fitri atau biasanya disebut dengan remisi.
Kalapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, total ada 1280 WBP Lapas Banjarbaru yang akan mendapat remisi saat Idul Fitri nanti.
“WBP yang diajukan untuk mendapat remisi tentunya harus sesuai persyaratan. Seperti, telah menjalani masa tahanan diatas enam bulan, berperilaku baik, hingga tidak ada catatan buruk selama menjalani masa tahanan,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).
Pemberian remisi itu, nantinya akan diserahkan bertepatan saat hari raya Idul Fitri tiba. Selain itu, bagi keluarga yang ingin melakukan kunjungan, Lapas Banjarbaru juga telah menyiapan beberapa cara, guna mengurai penumpukan kunjungan.
“Kunjungan untuk hari pertama Idul Fitri dibuka pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita untuk sesi pertama. Kemudian pukul 13.30 Wita sampai 16.00 Wita dibuka kembali,” katanya.
Lalu, dilanjutkan dihari kedua dan ketiga. Kunjungan dimulai pukul 08.00 Wita dan dibagi menjadi dua sesi seperti hari sebelumnya.
“Kami akan mendirikan tenda di depan kantor Lapas Banjarbaru sebagai tempat pendaftaran para pengunjung,” ucapnya.
(Randi, red)