July 27, 2024

RIBUAN WARGA BINAAN DI KALSEL DAPAT REMISI UMUM HUT KE-78 RI, 73 TAHANAN LANGSUNG BEBAS

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:1 Minute, 9 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 7631 narapidana dan anak yang ada di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyakaratan di Kalimantan Selatan, menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Remisi diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, kepada sejumlah perwakilan narapida, Kamis (17/8/2023), di Lapas Kelas ll B Banjarbaru.

Sekedar untuk diketahui, remisi umum (RU) merupakan remisi yang diberikan setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus, untuk itu para narapidana dan anak yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan akan memperoleh RU.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berharap, dengan diberikannya remisi ini dapat menjadikan momentum sebagai motivasi selalu berperilaku baik.

“Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ucapnya

Dijelaskan Gubernur, program pembinaan yang dijalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan tahanan kepada kehidupan masyarakat.

Disamping itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur.” katanya.

Menurut data teraktual, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian, RU I dan RU II untuk narapidana sebanyak 7.605 orang, RU I dan RU II untuk anak sebanyak 26 orang. Sedangkan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider atau denda sebanyak 73 orang.
(Randi, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *