RESES ANGGOTA DPRD TAPIN DIPERKETAT
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:32 Second
Tapin, SuratKabarDigital.com – Para anggota DPRD Kabupaten Tapin akan melakukan reses ke daerah pemilihannya masing-masing Agustus 2020. Wakil Ketua DPRD Tapin, Midpay Syahbani mengatakan, protokol kesehatan akan diterapkan mengingat pandemi Covid19 masih berlangsung.
“Kami akan melakukan rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus). Untuk waktu pelaksanaan nanti akan informasi setelah rapat digelar,” ujar Midpay.
Reses kali ini, kata Midpay, seluruh anggota DPRD Tapin wajib menerapkan protokol kesehatan agar menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh peserta reses.
“Peserta reses dibatasi maksimal 35 orang untuk setiap pertemuan. Masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan pengguna Hand Sanitizer,” kata Midpay. (Red-RA/SKD)