Home / PEMKO BANJARBARU / PPKM LEVEL IV DI BANJARBARU, WALI KOTA: TIDAK ADA PENYEKATAN

PPKM LEVEL IV DI BANJARBARU, WALI KOTA: TIDAK ADA PENYEKATAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, menyampaikan bahwa rencana penyekatan di empat titik Kota Banjarbaru sebelumnya hanyalah untuk penjagaan saja. Hal tersebut dikatakan Aditya, saat di wawancarai awak media usai mengikuti upacara pembukaan pendidikan pembentukan bintara Polri tahun 2021, di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Banjarbaru, Senin (26/7/21).

“Kota Banjarbaru tidak ada penyekatan, dan dalam dua hari kedepan kami juga hanya melakukan sosialisasi PPKM level 4 saja, agar masyarakat tidak terkejut dan lebih mematuhi peraturan yang sudah diterapkan,” atanya.

Aditya menambahkan, penerapan PPKM level lV hanya melakukan pemeriksaan di dua titik lokasi Kota Banjarbaru. “Sekitar Bundaran Simpang 4 Kota Banjarbaru dan Bundaran Pesawat Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin,” ucapnya.

Lanjut Wali Kota, pemeriksaan yang di lakukan oleh petugas gabungan yaitu memeriksa, surat tanda registrasi pekerja dan kartu vaksinasi minimal dosis pertama.

“Dimulai pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Kami mengikuti aturan dari pusat, nantinya apakah PPKM level IV diperpanjang atau tidak, kita lihat saja ke depannya bagaimana,” kata Wali Kota. (Randi)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.