Batola, SuratKabarDigital.com – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Barito Kuala kembali menunjukkan hasil konkret. Seorang pria berinisial H (43) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Alalak saat diduga tengah melakukan transaksi sabu di sebuah warung pinggir jalan, Sabtu (2/8/2025) dini hari.
Penangkapan yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu. Polisi bergerak cepat melalui patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saat patroli, anggota mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok dan dompet,” ungkap Kasi Humas Polres Barito Kuala, Iptu Marum, mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Bastian.
Barang Bukti yang Diamankan:
3 paket sabu seberat total 1,01 gram
1 plastik klip berisi sisa sabu
1 dompet merek Buffalo
1 kotak rokok Excel Click Menthol
1 lembar kertas timah rokok
1 pipet kaca dan sedotan kecil
1 ponsel Tecno Spark KL4
Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Dr. Bambang Rupiadi. Pelaku H, yang merupakan warga Dusun Muara Puning, Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengakui seluruh barang bukti sebagai miliknya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Alalak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Penindakan ini merupakan langkah tegas dan berkelanjutan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegas Iptu Fakhri.
Penangkapan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Polres Barito Kuala mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, sekaligus mengajak masyarakat lainnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.