Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Sabtu (23/1/2021), menggelar rapat pleno terbuka untuk memutuskan pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Bertempat di Grand Dafam Banjarbaru, rapat dihadiri Sekda Banjarbaru H Said Abdullah dan unsur Forkompinda Kota Banjarbaru.
Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat mengatakan, hanya pasangan nomor urut 2 saja yang hadir. “Hasil Pilkada Banjarbaru 2020, pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Wartono sebagai pasangan peraih suara terbanyak, yaitu 43, 397. Nanti akan disampaikan ke DPRD Kota Banjarbaru dilanjutkan pengiriman surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” katanya.
Hegar menuturkan, rencana pelantikan dijadualkan 17 Februari 2021. Namun menunggu Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri lebih dulu. “Rencananya sehari usai usai masa jabatan Wali Kota berakhir. Kita tunggu saja jadwal pastinya,” ucapnya.
Masih di Grand Dafam, Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih, Wartono tak mau jumawa atas kemenangan dirinya bersama Aditya Mufti Ariffin. Menurutnya, kemenangan ini adalah milik masyarakat Banjarbaru bersama.
“Kami tentu akan mengajak semua masyarakat untuk berkontribusi membangun Kota Banjarbaru ke depan,” katanya.
Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary