Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan dilakukan di Aula Gawi Sabarataan, Senin (1/9/2025), dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dan Kepala Kejari Banjarbaru, Taliwondo.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Kajari Banjarbaru, Taliwondo, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerjasama mencakup pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi. Kejaksaan, melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, juga dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD apabila menghadapi gugatan hukum.
“Kerjasama ini mencakup pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Harapannya dapat meminimalisir terjadinya permasalahan hukum di lingkungan pemerintah,” jelas Taliwondo.
Ia menambahkan, keberadaan MoU ini diharapkan mampu memberikan solusi ketika muncul persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan atau keputusan pejabat pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk penguatan sistem pemerintahan daerah. Menurutnya, dukungan Kejaksaan sangat penting agar roda pemerintahan berjalan lebih tertib dan terhindar dari persoalan hukum.
“Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Lisa.