Banjarmasin, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menginstuksikan jajaran Dinas Sosial Kota Banjarbaru melakukan pencatatan dan memasukan data masyarakat kurang mampu di Kota Banjarmasin dalam Data Base. Hal ini dikatakannya saat memimpin rapat koordinasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Kamis (18/2/2021), di Aula Kayuh Baimbai.
“Pastikan tak ada warga Banjarmasin yang kurang mampu tertinggal atau tidak tercatat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi PT Pos Indonesia (Persero) atas penyalurahan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program Kementerian Sosial RI di Banjarmasin yang sudah mencapai 93 persen.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru Iwan Risanto menambahkan, hingga Febuari 2021 jumlah masyarakat kurang mampu yang tercatat mencapat 49.026 KK dengan total 163.391 jiwa.
Reporter: Lie
Editor: Rudy Azhary