Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kian mencuat. Sejumlah pedagang mengaku dipaksa membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi, dengan nominal yang dinilai memberatkan.
Praktik ini disebut-sebut terjadi terutama di area Jalan Terminal Sekumpul. Pedagang yang ingin berjualan di lokasi tersebut diminta membayar biaya awal hingga Rp1 juta, ditambah pungutan harian berkisar Rp20 ribu hingga Rp40 ribu, tergantung ukuran lapak.
DPY (inisial), pedagang sayur di PPS, mengungkapkan pungutan tersebut bukan berasal dari pengelola resmi pasar. Ia bahkan menyebut pedagang seperti “dipaksa” untuk membayar jika ingin tetap berjualan di lokasi yang dianggap lebih ramai.
“Kami diminta bayar harian sekitar Rp20 ribu, kalau lapak besar bisa sampai Rp40 ribu. Itu di luar biaya sewa resmi, jadi seperti bayar dobel,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini membuat pedagang berada dalam tekanan. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit membayar pungutan tambahan atau menghadapi ancaman penurunan omzet karena sepinya pembeli di dalam pasar.
DPY juga mengaku adanya intimidasi dari oknum tertentu. Pedagang yang menolak membayar disebut berpotensi dirugikan, salah satunya dengan ditempatkannya pedagang kaki lima di depan toko mereka.
“Kalau tidak mau bayar, katanya di depan toko akan diletakkan pedagang lain. Itu jelas merugikan kami,” katanya.
Di sisi lain, pedagang yang tetap bertahan di dalam kawasan PPS, seperti di Blok A, mengaku relatif aman dari pungutan liar. Namun, kondisi sepi pembeli membuat mereka kesulitan bertahan.
Situasi ini semakin diperparah dengan adanya portal di akses masuk pasar yang diduga turut mempengaruhi jumlah pengunjung. Pedagang menilai, kondisi tersebut seolah menjadi bagian dari skenario yang mendorong mereka pindah ke area tertentu yang justru dibebani pungutan.
Menanggapi hal ini, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Kalau terkait pungli, itu bukan dari Perumda Pasar. Jika benar ada, berarti dilakukan oleh oknum di luar kami,” tegasnya.
Ia juga membenarkan telah menerima laporan dari pedagang terkait dugaan pungli, khususnya setelah Lebaran. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
“Kami akan telusuri dan selesaikan. Pedagang juga kami imbau untuk melapor, baik ke Perumda maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.

















