Home Blog Page 60

HUJAN DERAS KEMUNING BANJIR, WARGA MENGADU KE LIANA

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Banjir kembali menghantui warga Banjarbaru, hujan deras yang mengguyur kota ini pada Jumat (7/3/2025), membuat Sungai Kemuning Banjarbaru meluap, merendam rumah-rumah warga hingga setinggi lutut orang dewasa.

Meski air surut dalam waktu singkat, dampaknya tetap dirasakan. Mulai dari rumah yang kotor, barang-barang rusak, hingga kekhawatiran akan banjir susulan.

Tak ingin tinggal diam, warga segera menghubungi Anggota DPRD Banjarbaru, Liana, untuk mencari solusi. Setelah turun langsung ke lokasi, Wakil Ketua Komisi II itu menilai bahwa, permasalahan utama terletak pada pendangkalan sungai dan infrastruktur yang kurang memadai.

“Sungai ini harus segera dinormalisasi. Dasarnya sudah dipenuhi pasir, dan tumbuhan liar di tepi sungai bisa memperparah aliran air jika tersumbat sampah,” ujar Liana.

Selain itu, ia juga menyoroti jembatan di sekitar permukiman yang dinilai perlu ditingkatkan agar tidak memperburuk kondisi banjir.

“Jembatan harus lebih tinggi dan perlu disiring dibagian bawah jembatan guna mengantisipasi longsor ,” katanya.

Liana berjanji akan segera mengkoordinasikan masalah ini dengan Komisi III DPRD Banjarbaru dan SKPD terkait untuk mencari solusi konkret.

“Saya akan segera menyampaikan aspirasi warga ini ke rekan-rekan di Komisi III. Semoga bisa segera mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Liana juga turut memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pasca banjir.
(Randi, red)

HASIL PROYEK KOLAM RENANG RUSAK, KADIS PUPR BANJARBARU: KAMI TIDAK DIDAMPINGI APARAT HUKUM

0

HASIL PROYEK KOLAM RENANG RUSAK, KADIS PUPR BANJARBARU: KAMI TIDAK DIDAMPINGI APARAT HUKUM

Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Kerusakan hasil proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru kembali ditemukan, Jumat (7/3/2025) pagi. Temuan itu dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru Syahrial, saat dirinya memantau hasil proyek bersama para anggota Komisi 3, jajaran PU, kontraktor, Dispora, dan sejumlah awak media.

“Finishing yang mereka kerjakan harus diperbaiki. Kami lihat semua temuan kami banyak yang tidak sesuai,” ujar Syahrial.

Ketua Komisi 3 dan Kadis PUPR saat melakukan pemantauan perihal banyaknya kerusakan setelah proyek renovasi kolam renang.

Di tempat sama, ditanyakan perihal anggaran proyek renovasi yang nilainya cukup besar, Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan tak ada pendampingan aparat hukum. Malahan, Eka mengklaim proyek tersebut bukan Pendampingan Proyek Strategis.

Komisi 3 melakukan peninjauan di kolam renang Idaman Banjarbaru setelah direnovasi.

“Bukan proyek strategis ini kemarin, bukan pendampingan. Kita sepakati pemeliharaan setahun. Kita sepakati sesuai kontrak. Nanti juga ada pemeriksaan BPK,” kata Eka.

Menurutnya, proyek renovasi ini bukan proyek strategis. Karena ini kan sambil digunakan. Beda volume, apa yang dikerjakan tahap dua tidak mengganggu tahap satu.

Ketua komisi 3 menemukan kondisi kaca di loket atau utama yang baru direnovasi pecah.

Sebelumnya, kerusakan juga ditemukan saat sidak Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera beberapa hari sebelumnya bersama sejumlah wartawan. Kerusakan yang ditemukan diantaranya besi pegangan yang penuh dengan bekas pengelasan, starting blok (alat jumping atlet), hingga masih berantakannya sisa material proyek tahap satu.

Sementara hasil temuan Komisi 3, Jumat (7/3/2025) pagi, kerusakan kian bertambah banyak, yakni saklar listrik lampu sorot yang terpasang tanpa pengamanan, aci sementara yang pecah, saluran sanitasi yang belum rampung, hingga kaca loket gerbang utama yang kondisinya pecah. (Rudy Azhary, red )

DPRD BANJARBARU AKAN BAWA KASUS PEDAGANG IKAN ASIN KE DPR RI

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kasus penahanan pedagang ikan asin di Banjarbaru menuai sorotan tajam. Komisi II DPRD Banjarbaru menggelar rapat kerja dengan berbagai instansi terkait untuk membahas persoalan ini. Mereka menekankan bahwa kasus semacam ini seharusnya ditangani dengan pembinaan, bukan kriminalisasi.

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir. Syamsuri, menegaskan bahwa Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 sudah mengatur pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran kecil.

“Kalau ada pelanggaran kecil, suruh mereka menarik barangnya, bukan langsung ditangkap dan diproses secara pidana,” kata Syamsuri, Jumat (7/3/2025) pagi, usai rapat tersebut.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Liana. Ia menyoroti bahwa menurut BPOM, produk pangan segar seperti ikan asin tidak perlu didaftarkan di BPOM maupun mencantumkan masa kedaluwarsa.

Meski pedagang tersebut sebelumnya telah menerima teguran dari Dinas Perdagangan dan surat pernyataan dari BPOM, Liana menilai bahwa tindakan pidana terhadap mereka adalah langkah yang berlebihan.

“Mereka bukan pelaku kriminal. Seharusnya ada pendekatan yang lebih manusiawi, bukan langsung menghukum seperti ini,” tegasnya.

Liana juga menyayangkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap persidangan, sementara Pemkot Banjarbaru sebenarnya memiliki Perda Perlindungan UMKM yang memungkinkan bantuan hukum bagi pelaku usaha kecil yang terjerat kasus seperti ini.

“Saya menyarankan kuasa hukum untuk mengajukan saksi A De Charge, dengan berpegangan pada UU pangan nomor 18 tahun 2012 agar bisa meringankan hasil putusan peradilan,” ucapnya.

Masih kata Liana, Komisi ll DPRD Banjarbaru akan menjadwalkan pertemuan dengan Komisi Vll DPR RI, untuk menanyakan MOU antara Polri dan Menteri UMKM.
(Randi, red)

SIDAK KOMISI III, DINAS PUPR BANJARBARU DIPERIKSA BPK

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru ke Kolam Renang Idaman, Jumat (7/3/2025) pagi, mengungkap sejumlah kekurangan dalam pengerjaan proyek renovasi.

Dari temuan di lapangan, para legislator menyoroti kualitas finishing yang dinilai tidak rapi dan meminta Dinas PUPR Banjarbaru segera melakukan perbaikan.

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial mengatakan, banyak bagian yang perlu dibenahi. “Kami melihat finishing pekerjaan seperti acian semen, nat, dan sisa las-lasan masih berantakan. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya seusai sidak.

Disamping itu, Wakil Ketua Komisi III, Ronauli Saragi, menyoroti acian semen yang disebut menggunakan konsep industrial, tetapi hasilnya justru dianggap jauh dari standar.

“Mereka beralasan menggunakan konsep industrial, jadi tidak dicat hanya diaci. Namun, kalau benar konsep industrial, hasilnya pasti lebih rapi dan estetik. Ini hanya seperti acian biasa yang jauh dari standar konsep industrial,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, menjelaskan proyek ini tidak didampingi dari aparat penegak hukum (APH) karena bukan bagian dari proyek strategis pembangunan tahun 2024.

Meski begitu, ia mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit pembangunan tahun lalu.

“BPK sudah mulai pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil auditnya nanti,” kata Eka.

Eka juga memastikan, renovasi tahap pertama Kolam Renang Idaman masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun ke depan.

(Randi, Rudy Azhary, red)

DUA BUAH RAPERDA BANJARBARU KEMBALI DISETUJUI DPRD BANJARBARU

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum 8 Frkasi terhadap Pneyampaian Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, bertempat di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (06/03/2025).

Dalam Rapat Paripurna ini sekaligus menyampaian jawaban Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Serta pengambilan keputusan terhadap dua buah Raperda tersebut, yakni yang pertama tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yg bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.

Yang kedua tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pemakaman yg perlu disesuaikan dan diubah agar dapat mengatur lebih rinci berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum milik pemerintah daerah maupun Tempat Pemakaman Bukan Umum. Termasuk juga di dalamnya yang berkaitan dengan kewajiban bagi pengembang perumahan, di mana dalam mendirikan perumahan harus juga diikuti dengan penyediaan lahan pemakaman.

Dari 8 Fraksi yakni, Golkar, Gerindra, PDI-P, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat serta PAN-PKS menyatakan menerima atas pengajuan dua buah Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan.

“Tentunya saran dan masukan serta tanggapan yang diberikan atas dua  Raperda yang merupakan inisiatif dari pemerintah kota Banjarbaru Kami mengucapkan terima kasih. Pertama terkait tentang perubahan atau peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang dari daerah sebagai pedoman pemerintah dalam pengelolaan barang milik negara,” ucap Wali Kota Aditya saat memberikan jawaban.

Selanjutnya, dirinya juga memyampaikan total nilai aset yang dimiliki oleh pemerintah Kota Banjarbaru saat ini.

“Berupa tanah senilai Rp 1 triliun 162 miliar, Peralatan dan mesin senilai Rp 832 miliar 593 juta, gedung dan bangunan senilai Rp 1 triliun lebih, “jditentukan

Masih Kata Aditya, untuk jalan dan irigasi serta jaringan senilai Rp 2 triliun 316 miliar 490 juta selain itu ada hasil tetap lainnya dengan nilai Rp55 miliar 77 juta.

“Untuk konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 3 miliar 672 juta yang dikelola oleh pemerintah kota Banjarbaru. Sedangkan mengenai perkembangan dan peningkatan nilai aset dari tahun 2020 hingga tahun 2004 tidak mengalami peningkatan secara signifikan,” pungkasnya.

RAPAT DENGAN MEDIA, DISKOMINFO BANJARBARU SAMPAIKAN DAMPAK EFISIENSI ANGGARAN

0

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam upaya meningkatkan efektivitas publikasi dan kerja sama dengan media massa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Kerja Sama Publikasi Media Massa Tahun 2025 pada Kamis (06/03/2024) di Aula Linggangan DPRD Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Asep Saputra, secara resmi membuka acara ini. Dalam dialognya, ia menyampaikan dengan terjadinya efisiensi anggaran, menjadi salah satu aspek utama yang akan memengaruhi administrasi kerja sama media tahun ini.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai media massa yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru. Dalam diskusi, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait permasalahan efisiensi anggaran agar kedua belah pihak dapat menjalin kerja sama yang lebih efektif dan saling menguntungkan.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi sebuah solusi dalam merumuskan kebijakan kerja sama media yang lebih efisien serta memperkuat sinergi antara media dan Pemerintah Kota Banjarbaru.

DISKOMINFO KALSEL DORONG 13 DAERAH SEGERA MIGRASI KE PUSAT DATA NASIONAL,...

0
Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus tancap gas mendukung transformasi digital. Salah satu langkah strategisnya...

BANGKU TAK TERSEDIA, SISWA BAWA MEJA SENDIRI KE SEKOLAH, SISKA MONALISA...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Potret buram dunia pendidikan dasar kembali mencuat di Kota Banjarbaru. Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur, nasib para siswa di SDN 2...

SATLANTAS POLRES BANJARBARU GELAR RAZIA HUMANIS: PELANGGAR DITEGUR, ANAK DIBEKALI HELM...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ada yang berbeda dari razia kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, Rabu pagi (17/7). Tak hanya melakukan...

708 RUMAH TAK LAYAK HUNI TERDATA, DISPERKIM BANJARBARU GENJOT 101 PERBAIKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru bergerak cepat memperbaiki kondisi hunian warga miskin melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni...

SEHAT FINANSIAL DAN BEBAS UTANG, PTAM INTAN BANJAR SETOR DIVIDEN RP5,2...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Di tengah peringatan hari jadinya yang ke-37, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menegaskan posisinya sebagai perusahaan daerah yang sehat secara...

MENTERI LHK JALANI PEMERIKSAAN MCU DI RSD IDAMAN BANJARBARU, LAYANAN DINYATAKAN...

0
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru...

PKK Banjarbaru Cetak Sejarah

0
Banjarbaru, Suratakabardigital.com - Sebanyak 12 pria resmi dilantik menjadi bagian dari jajaran pengurus TP PKK Kota Banjarbaru periode 2025–2030, Sabtu (5/7/2025), di Aula...

PRESIDEN PRABOWO UMUMKAN KENAIKAN GAJI HAKIM HINGGA 280 PERSEN

0
Nasional, Suratkabardigital.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di...

PERAN RPD HALAMAN III DIPA DALAM MENINGKATKAN KETEPATAN DAN KETERTIBAN PERENCANAAN...

0
Oleh : Abi Dzar GhiffariFungsional PTPN Mahir KPPN Banjarmasin Dalam Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) dikenal dokumen kunci dengan nama Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang...

YAYASAN ABDUL AZIZ HALABY KEMBALI GELAR TABLIGH AKBAR BERSAMA USTAZ ABDUL...

0
Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Yayasan Abdul Aziz Halaby kembali menggelar tabligh akbar dengan menghadirkan dai kondang, Ustaz Abdul Somad. Acara tersebut akan dilaksanakan di Lapangan...

Jurnalis Banjarbaru Bagikan Daging Kurban dari Hj. Lisa Halaby pada Idul...

0
Banjarbaru – Para jurnalis di Kota Banjarbaru melaksanakan pembagian daging kurban dalam rangka peringatan Iduladha 1446 Hijriah, Jumat (6/6/2025) siang. Kegiatan sosial ini berlangsung...

PUTERA – PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26

0
PUTERA - PUTERI PILIHAN BANJARBARU DI HARI JADI KE-26 Oleh: Rudy Azhary Wajah para pemuda-pemudi yang masih bersekolah di SMA/ SMK/ Madrasah Aliyah negeri dan swasta...

SIMAK 7 PELANGGARAN PRIORITAS OPERASI PATUH INTAN, POLRES BANJAR TILANG PULUHAN...

0
Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polres Banjar resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025 terhitung sejak 14 hingga 28 Juli mendatang. Operasi ini menyasar persoalan serius...