Balangan, SuratKabarDigital.com – Operasi Kepolisian kewilayahan “PATUH INTAN – 2020” yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Balangan, sejak 23 Juli 2020 telah berakhir. Selama operasi sebanyak 331 kasus tilang dan 261 teguran dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polres Balangan dengan melibatkan 30 personel.
Tindakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir bagi tingkat pelanggaran disengaja dan fatal serta sangat membahayakan pengguna jalan lain, yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, serta menghindari tempat berkerumun untuk mencegah penularan covid-19. Saat operasi juga dilaksanakan pemasangan spanduk imbauan di tempat keramaian masyarakat dan di wilayah KTL tentang pencegahan covid 19.
Tidak hanya itu, aksi kemanusiaan juga dilakukan selama operasi dengan membagikan sembako dan masker. Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, melalui Kasat Lantas AKP Didik Yudi Paryitno, mengatakan selama operasi Patuh Intan 2020 jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Balangan menurun.
“Polres Balangan beserta seluruh jajaran bersama instansi terkait dan unsur potensi masyarakat bersinergi selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Tindakan yang kami ambil mengedepankan preventif fungsi lalu lintas dan imbauan cegah penyebaran penularan covid-19 guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Polres Balangan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (06/08). (Roel/Red-Wan/SKD)