Home / SEPUTAR KOTA BANJARBARU / MENTERI DESA DAN PDTT: 100 PERSEN DANA DESA UNTUK TANGGAP DARURAT

MENTERI DESA DAN PDTT: 100 PERSEN DANA DESA UNTUK TANGGAP DARURAT

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Hingga 22 Juni 2020, sebanyak Rp31,78 trilyun dana desa tahap pertama sudah disalurkan. Sebanyak Rp3,07 trilyun dialokasikan untuk penanganan Covid-19 atau 10 persen dari seluruh dana desa tahun 2020. Sebanyak 1.856.742 orang menjadi relawan desa lawan Covid-19 di 64.568 desa di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam pertemuan melalui aplikasi Zoom, Selasa (23/6). “Penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 ini relatif baik. Melalui berbagai kebijakan, desa berhasil menekan penyebaran Covid-19. Misalnya setiap pemudik atau pendatang digolongkan ODP. Kasus PDP dan positif Covid-19 di seluruh desa jauh lebih rendah daripada nasional, karena desa fokus pada penanganan ODP. Fakta ini menunjukkan, desa merupakan garda terdepan dalam penerapan new normal,” kata Abdul Halim Iskandar.

Data di Kemendes PDTT misalnya menunjukkan, pada 22 Juni 2020 di Nasional terdapat 13,348 PDP. Sementara di desa hanya terdapat 2,594 PDP. Sebanyak 47.896 orang secara nasional positif terpapar Covid-19. Di desa hanya sebanyak 891 orang positif Covid-19. (Budi Kurniawan/Red/SKD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks